PKWT atau Karyawan Kontrak

HR
By Corporate Learning Specialist

Pertanyaan :

Dear Rekan-rekan HRD Forum,

Mohon pencerahannya,

Perusahaan tempat saya bekerja mengaplikasikan PKWT dengan rentang waktu 3 bulan dan seterusnya diperpanjang lagi dan lagi. saya bekerja di sektor konstruksi. dalam PKWT ada klausul ‘jika salah satu pihak mengakhiri perjanjian kerja sebelum berakhirnya masa perjanjian kerja, maka diharuskan membayar ganti rugi sebesar nilai kontrak’. sepemahaman saya, bahwa dari kaidah PKWT saja sudah tidak dibenarkan, berarti masalah ganti rugi ini bisa dikatakan batal demi hukum?

Regards,

NUE

Jawaban :

Dear Rekan NUE,

Prinsipnya memang benar demikian; karena PKWT nya batal demi hukum, maka ketentuan yang melekat pada PKWT (termasuk tapi tidak terbatas pada klausa “ganti rugi”) juga tidak dikenal.

Dalam praktek, ada -at least- 2 hal yang mungkin terjadi pada saat muncul “benturan” (si karyawan menggunakan “celah” ini untuk melawan tuntutan ganti rugi karena ybs -misalnya- mengundurkan diri di tengah periode PKWT), yaitu;

Perusahaan dengan sukarela “melepaskan” hak ganti rugi nya, karena sadar bila kasus ini diangkat sampai ke PHI akan berakibat kekalahan padanya; bahkan berpotensi kerugian yang lebih besar karena akan terbuka “pelanggaran” yang dilakukan selama ini. Ini terjadi bagi perusahaan yang sudah “mampu membaca” potensi masa depannya.

Kasusnya akan terangkat dalam proses PHI, karena kedua pihak sama-sama keras mempertahankan pendapatnya. Karyawan tidak mau membayar ganti rugi, karena baginya itu bukanlah kewajiban hukum; sedangkan Perusahaan berkepentingan untuk mempertahankan kredibilitas nya di hadapan karyawan lainnya. Ini terjadi pada perusahaan yang “belum mampu (mau) membaca” potensi masa depannya.

semoga bermanfaat,

 

Accelerate Competency

Rekomendasi Pelatihan

Strategic HR Business Partner (HRBP)

Transformasikan peran HR menjadi mitra strategis bisnis yang berkontribusi langsung pada profitabilitas perusahaan.

Pelajari Program Ini

Key Performance Indicators (KPI) & OKR

Kuasai metode perancangan dan cascading metrik kinerja yang selaras dengan target korporat.

Pelajari Program Ini

Certified Organization Development Specialist

Pelajari arsitektur struktur organisasi, manajemen perubahan, dan strategi makro efisiensi SDM.

Pelajari Program Ini