Jabatan yang dilarang diduduki oleh Tenaga Kerja Asing : Kepmenakertrans No.40 Tahun 2012
Bagi praktisi HRD Indonesia yang bekerja di perusahaan PMA atau di perusahaannya ada atau mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) harus mengetahui bahwa pemerintah melalui melalui...
Baca Selengkapnya →